Senin, 06 Mei 2013

LDII BUKAN ALIRAN SESAT''

Kenapa masih ada segelintir orang yang punya anggapan:LDII SESAT..!

padahal yang sebenarnya . . . ? ? ?

amirul-haj-ldii
Amirul Haj LDII
LDII aliran sesat itulah yang sering dan banyak di cari di internet, bahkan mereka mengatakan ldii sesat berdasarkan fatwa mui tentang kesesatan ldii . Maka jawabanya adalah ldii tidak sesat. Bahkan tuduhan itu adalah tuduhan yang menyesatkan pembaca dan dirinya. Kalau kita baca dalil-dalil tentang tuduhan aku jadi heran ? tuduhan itu mengatas namakan apa, apa motivasi mereka ? Rasulullah berkata bahwa cukup di katakan jelek bila menuduhkan jelek saudaranya . Kalau kita tarik lebih umum lagi bahwa islam itu adalah agama damai, agama rohmat. Kenapa ada golongan islam yang menjelek-jelekan saudaranya sendiri ?
Rasulullah berkata :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا» وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ «بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ * رواه مسلم
Artinya : Dari Abi Hurairah Rasulullah berkata kalian jangan saling mendengki iri hati, jangan saling bersaing , jangan saling saling membenci, jangan saling bermusuhan, dan jangan menjual dangan sebagian kalian atas jualanya sebagianya dan hai hamba-hambnya Allah jadilah saudara, orang islam itu saudaranya orang islam jangan menganiaya saudaranya , jangan menganiaya menelantarkan / menjerumuskan saudarnya, jangan menganiaya merendahkan ketakwaan itu disini,Rasulullah isyarah pada dadanya tiga kali “ cukup seseorang itu dikatakan jelek apabila menghina saudaranya yang islam, setiap muslim atas muslim yang lain itu haram darahnya, hartanya dan rahasianya.
Bagaimana Prosedur penetapan fatwa MUI
ldii-di-terima-mui
LDII Di Terima MUI
  1. Masalah yang masuk terlebih dahulu dipelajari secara seksama oleh anggota komisi sekurang-kurangnya satu minggu.
  2. Masalah yang telah jelas ( Qoth’iy ) hendaknya disampaikan apa adanya dan fatwa menjadi gugur setelah diketahui ada nas-nya dari al-quran dan al-hadist.
  3. Dalam masalah khilafiah di kalangan madzahab yang di fatwakan adalah hasil tarjih setelah memperhatikan fiqih muqaran.
Jadi MUI dalam memberikan fatwa tidak serta merta apalagi menghukumi ldii aliran sesat , atau ldii menganut ajaran islam jamaah. Perlu di jelaskan di sini bahwa di kejaksaan agung tentang surat keputusan pelarangan terhadap ajaran islam jamaah tidak di alamatkan kepada LEMKARI atau LDII, jadi lemkari atau ldii tidak berhubungan dengan islam jamaah.
Di bawah ini adalah kriteria aliran sesat agama islam versi MUI :
  1. Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun islam
  2. Menyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’I ( alquran dan sunnah )
  3. Menyakini turunnya wahyu sesudah alquran
  4. Mengingkari autensitas dan kebenaran al-quran
  5. Menafsirkan al-quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir
  6. Mengingkari kedudukan hadist nabi sebagai sumber ajaran islam
  7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan nabi dan rasul
  8. Mengingkari nabi Muhammad shollallohu alaihi wasalam sebagai nabi dan rasul terakhir
  9. Mengubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah di tetapkan syariat
  10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i
    islam-ldii
    Islam LDII
Jadi dari sepuluh kriteria tersebut tidak ada yang beralamatkan / mengarah kepada ldii, bahkan pedoman ibadah ldii adalah alquran dan alhadist . sebagaimana sabda rasulullah :
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ * رواه مالك فى موطأ
Artinya : telah aku tinggalkan kepada kalian dua perkara , kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh pada keduanya , yaitu kitabullah ( alquran ) dan sunah Nabinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar