Kenapa masih ada segelintir orang yang punya anggapan:LDII SESAT..!
padahal yang sebenarnya . . . ? ? ?
LDII aliran sesat itulah yang
sering dan banyak di cari di internet, bahkan mereka mengatakan ldii
sesat berdasarkan fatwa mui tentang kesesatan ldii . Maka jawabanya
adalah ldii tidak sesat. Bahkan tuduhan itu adalah tuduhan yang
menyesatkan pembaca dan dirinya. Kalau kita baca dalil-dalil tentang
tuduhan aku jadi heran ? tuduhan itu mengatas namakan apa, apa motivasi
mereka ? Rasulullah berkata bahwa cukup di katakan jelek bila menuduhkan
jelek saudaranya . Kalau kita tarik lebih umum lagi bahwa islam itu
adalah agama damai, agama rohmat. Kenapa ada golongan islam yang
menjelek-jelekan saudaranya sendiri ?
Rasulullah berkata :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَحَاسَدُوا،
وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ
بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا
يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا» وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ
مَرَّاتٍ «بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ
الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ،
وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ * رواه مسلم
Artinya : Dari Abi Hurairah Rasulullah
berkata kalian jangan saling mendengki iri hati, jangan saling bersaing ,
jangan saling saling membenci, jangan saling bermusuhan, dan jangan
menjual dangan sebagian kalian atas jualanya sebagianya dan hai
hamba-hambnya Allah jadilah saudara, orang islam itu saudaranya orang
islam jangan menganiaya saudaranya , jangan menganiaya menelantarkan /
menjerumuskan saudarnya, jangan menganiaya merendahkan ketakwaan itu
disini,Rasulullah isyarah pada dadanya tiga kali “ cukup seseorang itu
dikatakan jelek apabila menghina saudaranya yang islam, setiap muslim
atas muslim yang lain itu haram darahnya, hartanya dan rahasianya.
Bagaimana Prosedur penetapan fatwa MUI
- Masalah yang masuk terlebih dahulu dipelajari secara seksama oleh anggota komisi sekurang-kurangnya satu minggu.
- Masalah yang telah jelas ( Qoth’iy ) hendaknya disampaikan apa adanya dan fatwa menjadi gugur setelah diketahui ada nas-nya dari al-quran dan al-hadist.
- Dalam masalah khilafiah di kalangan madzahab yang di fatwakan adalah hasil tarjih setelah memperhatikan fiqih muqaran.
Jadi MUI dalam memberikan fatwa tidak
serta merta apalagi menghukumi ldii aliran sesat , atau ldii menganut
ajaran islam jamaah. Perlu di jelaskan di sini bahwa di kejaksaan agung
tentang surat keputusan pelarangan terhadap ajaran islam jamaah tidak di
alamatkan kepada LEMKARI atau LDII, jadi lemkari atau ldii tidak
berhubungan dengan islam jamaah.
Di bawah ini adalah kriteria aliran sesat agama islam versi MUI :
- Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun islam
- Menyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’I ( alquran dan sunnah )
- Menyakini turunnya wahyu sesudah alquran
- Mengingkari autensitas dan kebenaran al-quran
- Menafsirkan al-quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir
- Mengingkari kedudukan hadist nabi sebagai sumber ajaran islam
- Menghina, melecehkan dan atau merendahkan nabi dan rasul
- Mengingkari nabi Muhammad shollallohu alaihi wasalam sebagai nabi dan rasul terakhir
- Mengubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah di tetapkan syariat
- Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i
Jadi dari sepuluh kriteria tersebut
tidak ada yang beralamatkan / mengarah kepada ldii, bahkan pedoman
ibadah ldii adalah alquran dan alhadist . sebagaimana sabda rasulullah :
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ * رواه مالك فى موطأ
Artinya : telah aku tinggalkan kepada
kalian dua perkara , kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh pada
keduanya , yaitu kitabullah ( alquran ) dan sunah Nabinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar